METAHISTORY & PUISI SEJARAH
(HISTORIOGRAFI POSTMODERNISME)
A. POSTMODERNISME
1. Lahirnya Postmodernisme
Post modernisme (postmo) adalah gerakan untuk melawan, bahkan menolak arus utama modernisme, ada pula yang mengganggapnya sebagai anti-modernisme dan anti-positivisme. Dalam situs http://en.wikipedia.org/wiki/Postmodernism menyebutkan bahwa ; Istilah postmodernisme dibuat pada akhir tahun 1940 oleh sejarawan Inggris, Arnold Toynbee. Akan tetapi istilah tersebut baru digunakan pada pertengahan 1970 oleh kritikus seni dan teori asal Amerika, Charles Jencks, untuk menjelaskan gerakan antimodernisme. Jean-Francois Lyotard, dalam bukunya The Postmodern Condition: A Report on Knowledge (1979), adalah salah satu pemikir pertama yang menulis secara lengkap mengenai postmodernisme sebagai fenomena budaya yang lebih luas. Ia memandang postmodernisme muncul sebelum dan setelah modernisme, dan merupakan sisi yang berlawanan dari modernisme. Hal ini diperkuat oleh pendapat Flaskas (2002) yang mengatakan bahwa postmodernisme adalah oposisi dari premis modernisme. Beberapa di antaranya adalah gerakan perpindahan dari fondasionalisme menuju anti-fondasionalisme, dari teori besar (grand theory) menuju teori yang spesifik, dari sesuatu yang universal menuju ke sesuatu yang sebagian dan lokal, dari kebenaran yang tunggal menuju ke kebenaran yang beragam. Semua gerakan tersebut mencerminkan tantangan postmodernist kepada modernist. Sedangkan Adian (2006) menangkap adanya gejala “nihilisme” kebudayaan barat modern. Sikap kritis yang bercikal bakal pada filsuf semacam Nietzsche, Rousseau, Schopenhauer yang menanggapi modernisme dengan penuh kecurigaan. Sikap-sikap kritis terhadap modernisme tersebut nantinya akan berkembang menjadi satu mainstream yang dinamakan postmodernisme (http://aryaverdiramadhani.blogspot.com/2007/06/vj-7vi2007-postmodernisme-hard-to.html).
2. Pengertian Post Modernisme
postmodernisme adalah sebuah term atau istilah yang rumit. Suatu hal yang sulit, bila tidak bisa dikatakan mustahil, untuk menjelaskan postmodernisme. Tidak hanya postmodernisme bisa ditemukan dalam berbagai hal (seperti dalam seni, arsitekur, studi literatur, dan ilmu sosial), namun juga dalam berbagai hal tersebut postmodernisme dimengerti dan dijelaskan dengan berbagai cara yang berbeda. Apabila kita berbicara mengenai pengertian postmodernisme, maka akan beragam definisi yang bisa ditemukan. Mengenai beragamnya definisi postmodernisme, Kvale (2006) berpendapat bahwa istilah postmodernisme, yang berasal dari istilah posmodern, dapat sangat luas, kontroversial, dan ambigu.Hal ini terlihat dari pembagian pengertian yang Kvale lakukan untuk membedakan istilah postmodern, yaitu :
- Postmodernitas yang berkaitan dengan era posmodern. Satu pendapat mengatakan bahwa post-modernitas adalah suatu kondisi atau keadaan; perhatiannya kepada perubahan pada lembaga-lembaga dan kondisi-kondisi, seperti ekonomi, politik, dan kultural (Giddens 1990; Jenkins, 1995: 6). Postmodernitas adalah kondisi dimana masyarakat tidak lagi diatur oleh prinsip produksi barang, melainkan produksi dan reproduksi informasi dimana sektor jasa menjadi faktor yang paling menentukan. Masyarakat adalah masyarakat konsumen yang tidak lagi bekerja demi memenuhi kebutuhan, melainkan demi memenuhi gaya hidup.
- Posmodernism yang berkaitan dengan ekspresi kultural era postmodern.
Pemikiran posmodern, atau wacana, yang berkaitan dengan refleksi filosofis dari era dan budaya postmodern. Postmodernisme adalah perubahan-perubahan intelektual ekspresif pada level teori; pada estetika, sastra, filsafat politik atau sosial yang secara sadar menjawab kondisi-kondisi postmodernitas, atau yang mencoba bergerak melampaui atau melakukan kritik terhadap modernitas. (Jenkins, 1995:7; http://en.wikipedia.org/wiki/Postmodernity, 21-01-’06).
Pemikiran posmodern, atau wacana, yang berkaitan dengan refleksi filosofis dari era dan budaya postmodern. Postmodernisme adalah perubahan-perubahan intelektual ekspresif pada level teori; pada estetika, sastra, filsafat politik atau sosial yang secara sadar menjawab kondisi-kondisi postmodernitas, atau yang mencoba bergerak melampaui atau melakukan kritik terhadap modernitas. (Jenkins, 1995:7; http://en.wikipedia.org/wiki/Postmodernity, 21-01-’06).
Postmodernisme juga sebagai wacana pemikiran baru sebagai alternatif terhadap modernisme. Modernisme sendiri digambarkan sebagai wacana pemikiran yang meyakini adanya kebenaran mutlak sebagai objek representasi bagi subjek yang sadar, rasional, dan otonom. Sebagai realitas pemikiran baru, postmodernisme meluluhlantakkan konsep-konsep modernisme, seperti adanya subjek yang sadar-diri dan otonom, adanya representasi istimewa tentang dunia, dan sejarah linier. Istilah “pos”, menurut kubu postmodernisme, adalah kematian modernisme yang mengusung klaim kesatuan representasi, humanisme-antroposentrisme, dan linieritas sejarah guna memberi jalan bagi pluralisme representasi, antihumanisme, dan diskontuinitas.
Walaupun istilah postmodernisme sebagai sebuah term atau istilah yang rumit, namun dengan mengumpulkan berbagai definisi postmodernisme kita dapat menemukan inti dari pengertian postmodsernisme.
Post modernisme (postmo) adalah gerakan untuk melawan, bahkan menolak arus utama modernisme, ada pula yang mengganggapnya sebagai anti-modernisme dan anti-positivisme. Selanjutnya postmo diartikan sebagai bentuk kesadaran yang menginginkan pembaharuan, bahkan perombakan dalam dunia moderen. Berbagai standarisasi yang sifatnya universal, dan teori-teori besar yang menjadi panduan keilmiahan ilmu moderen, terpatahkan. Postmo menolak pikiran tentang kebenaran universal (universal truth) yang mencari metanarrative (narasi besar) atau grand theory (kerangka-kerangka teoritis besar untuk menjelaskan makna segala sesuatu). Pikiran-pikiran mendasar modernisme ditolak, digantikan dengan penjelasan-penjelasan mikro (microexplanations) dan keragu-raguan. Postmo belajar mengkontekstualisasi, mentoleransi relativisme, dan menyadari selalu ada perbedaan (Sjamsudin 2007; 336-337). Dengan kata lain, semangat postmo menganut sikap relativisme dan pluralisme (Oen 2001; 3).
Postmodernisme, pada hakikatnya merupakan campuran dari beberapa atau seluruh pemaknaan hasil, akibat, perkembangan, penyangkalan, dan penolakan dari modernisme. Salah satu dari elemen utama dari postmodernisme adalah constructedness of reality and hence the inaccessibility of the Real. Postmodernisme bersifat relatif. Kebenaran adalah relatif, kenyataan (realitas) adalah relatif, dan keduanya menjadi konstruk yang tidak bersambungan satu sama lain. Hal tersebut jelas mempunyai implikasi dalam bagaimana kita melihat diri dan mengkonstruk identitas diri. disebutkan bahwa teori postmodernisme atau dikenal dengan singkatan “posmo” merupakan reaksi keras terhadap dunia modern. Teori postmodernisme, contohnya, menyatakan bahwa dalam masyarakat modern, secara gradual seseorang akan kehilangan individualitas-nya – kemandiriannya, konsep diri, atau jati diri (Denzin, 1986; Murphy, 1989; Dowd, 1991; Gergen, 1991).
Dalam pandangan teori ini upaya kita untuk memenuhi peran yang dirancangkan untuk kita oleh masyarakat, menyebabkan individualitas kita digantikan oleh kumpulan citra diri yang kita pakai sementara dan kemudian kita campakkan.. Pada situs tersebut juga disebutkan bahwa berdasarkan pandangan postmodernisme, erosi gradual individualitas muncul bersamaan dengan terbitnya kapitalisme dan rasionalitas. Faktor-faktor ini mereduksi pentingnya hubungan pribadi dan menekankan aspek nonpersonal. Kapitalisme atau modernisme, menurut teori ini, menyebabkan manusia dipandang sebagai barang yang bisa diperdagangkan – nilainya (harganya) ditentukan oleh seberapa besar yang bisa dihasilkannya.
3. Asas-asas pemikiran Postmodernisme
ü Penafian terhadap keuniversilan suatu pemikiran ( totalisme).
ü Penekanan akan terjadinya pergolakan pada identitas personal maupun sosial
secara terus-menerus, sebagai ganti dari permanen yang amat mereka
tentang.
secara terus-menerus, sebagai ganti dari permanen yang amat mereka
tentang.
ü Pengingkaran atas semua jenis ideology. memudarnya kepercayaan pada agama yang bersifat transenden (meta-narasi); dan diterimanya pandangan pluralisme relativisme kebenaran
ü Pengingkaran atas setiap eksistensi obyektif dan kritikan tajam atas setiap epistemology.
ü Pengingkaran akan penggunaan metode permanen dan paten dalam menilai ataupun berargumen. Semakin terbukanya peluang bagi klas-klas sosial atau kelompok untuk mengemukakan pendapat secara lebih bebas. Dengan kata lain, era postmodernisme telah ikut mendorong bagi proses demokratisasi
ü Konsep berfilsafat pada era postmodernisme adalah hasil penggabungan dari berbagai jenis pondasi pemikiran , mereka tidak mau terkungkung dan terjebak dalam satu bentuk pondasi pemikiran filsafat tertentu.
4. Kritik Terhadap Postmodernisme
Para kritikus menggunakan relativisme ini untuk menyerang kredibilitas postmodernism. Misalnya, Ellis seperti yang dikutip Dear dan Flusty menegaskan bahwa dekonstruksi “secara inheren antiteori,” dan apa yang diperlukan sekarang: “pengembangan beberapa cara untuk mencek dan mengontrol aliran tulisan kritis yang tidak dapat dicerna dan kacau-balau (chaotic) melalui releksi apa yang bermanfaat dan tidak bermanfaat yaitu melalui suatu refleksi teoritis yang murni daripada yang kabur.” Sebagian dari keberatan para antirelativis ini tidak dapat diragukan lagi dimotivasi oleh suatu kebutuhan untuk melestarikan legitimitas proyek-proyek ilmiah dan politik mereka sendiri dalam menghadapi wacana-wacana gaduh tidak bermakna.
Ancaman terhadap hegemoni yang mapan ini terutama tajam dirasakan oleh golongan Marxis, tetapi juga tersembunyi pertahanan tradisi-tradisi kebudayaan Barat dan munculnya istilah pembenaran politik (political correctness) sebagai julukan ejekan di kalangan para neo-konservatif.
Kelompok lain, yang semula mengambil keuntungan dari pendirian anti-hegemonik postmodernisme, sudah mulai membuat jarak diri mereka dengan ‘aturan ajaran moral’ semula. Kasus feminisme adalah salah contoh. Semula feminisme terbuka melakukan kritik dengan suara yang “berbeda.” Akan tetapi kemudian banyak pengikut gerakan feminisme karena ketidakpastian dari postmodernisme mereka anggap telah bertentangan dengan agenda politik mereka.
Kritik datang dari pihak lain yang melancarkan pertahanan yang kuat terhadap proyek modernitas, termasuk Jurgen Habermas (1928-), atau yang mengkalim bahwa postmodernisme tidak dapat melarikan diri dari kontradiksi bahwa mereka juga “metanarrative.”
Kebanyakan ribut-ribut mengenai postmodernisme pada hakekatnya bersifat politik, baik di kalangan akademisi maupun masyarakat keseluruhannya (semacam “perang-perang budaya”/culture wars): di mana saja, siapa yang dapat mengendalikan wacana berarti memegang kekuasaan. Kritikus-kritikus kiri maupun kana menyatakan bahwa postmodern hanya menipu diri mereka sendiri karena seperti semua teori, postmodernisme hanya sesuai dengan tujuan kepentingan politik. (Dear, & Flusty, eds: 2002: 4-6)
Di samping itu kalau kita menganalisis asas-asas pemikiran postmodernisme, maka dapat kita jabarkan sebagai beruikut:
ü Manusia postmodernis memandang sesuatu selalu melalui sudut pandang idealis, bukan realis. Tentu, pada tataran realita tidak mungkin akan kita dapati praksis yang sesuai dengan teori yang berasas tersebut. Jika setiap orang tetap akan memaksakan pengaplikasian di alam realita, niscaya kehancuran yang bakal terwujud, bukan perdamaia
ü Menurut keyakinan postmodernisme, tidak ada satu hal pun yang bersifat universal dan permanen. Sedang disisi lain, doktrin mereka, manusia selalu dituntut untuk selalu mengadakan pergolakan. Lantas, bagaimana mungkin manusia akan selalu mengadakan pergolakan, sementara tidak ada tolok ukur jelas dalam penentuan kebenaran akan pergolakan? Bagaimana mungkin manusia selalu mengkritisi segala argumentasi yang muncul, sedang tidak ada tolok ukur kebenaran berpikir.
ü Postmodernisme tidak memiliki asas-asas yang jelas (universal dan permanen). Bagaimana mungkin akal sehat manusia dapat menerima sesuatu yang tidak jelas asas dan landasannya? Jika jawaban mereka positif, jelas sekali, hal itu statemen mereka sendiri. Sebagaimana postmodernis selalu menekankan untuk mengingkari bahkan menentang hal-hal yang bersifat universal dan permanen
B. KEMBALI KE LINGUISTIK (LINGUISTIC TURN)
Istilah Postmodernisme yang dipopulerkan oleh para seniman, penulis, dan kritikus sastra yang menunjukkan sebuah gerakan yang menolak modernisme berhenti dalam birokrasi. Dalam bidang filsafat, Postmodernisme berarti kritik-krtik filosofis atas gambaran dunia, epistemologi dan ideologi-ideologi modern. Dengan kata lain, istilah postmodernisme di bidang filsafat menunjuk pada segala bentuk refleksi kritik atas paradigma-paradigma modern dan metafisika pada umumnya. Penulis I. Bambang Sugiharto membagi gerakan postmodern yang ingin merevisi paradigma modern. Salah satu gerakan tersebut berkaitan dengan dunia sastra dan linguistik. Bahasa dan sastra adalah salah satu cara untuk mengungkapkan sesuatu yang menjadi objek utama dalam Hermeneutika. Hermeneutika menurut Gadamer adalah sebuah refleksi kritis atas cara-cara kita memahami dunia dan atas bentuk-bentuk pemahaman itu. Menurutnya, bahasa adalah cara yang khas dari manusia di dunia ini.
“Kembali ke linguistik” (linguistic turn) atau “kembali ke kebudayaan “ (cultural turn) merujuk kepada perkembangan besar Filsafat Barat (Filsafat Analitis) selama abad ke-20, yang mempunyai karakteristik utama memusatkan diri pada filsafat, dan akibatnya juga pada ilmu-ilmu kemanusiaan (humaniora, humanities) dan ilmu-ilmu sosial (social sciences). Para sejarawan, ahli-ahli sosiologi, ahli-ahli ilmu politik mengarahkan perhatian mereka kepada masalah-masalah bahasa, identitas, simbol-simbol dan konstruksi-konstruksi sosial dengan mulai meninggalkan penjelasan-penjelasan materi yang menggunakan hitungan atau angka-angka (quantifiable) dari tahun-tahun 1960an dan 1970an. Mereka melihat kajian bahasa sebagai fondasi disiplin (ilmu).
Suatu perkembangan intelektual yang mulai populer dengan istilah “kembali ke linguistik” dikaitkan dengan sebuah antologi, The Linguistic Turn. Essays in Philosophical Method yang diterbitkan oleh Richard Rorty tahun 1967. Pada tahun 1970an ilmu-ilmu kemanusiaan mengakui pentingnya bahasa sebagai alat penyusun (structuring agent) realitas. Dalam wacana sejarah, kekuatan bahasa ini secara khusus ditunjukkan oleh hasil kajian “arti-arti kiasan retorik” (rhetorical tropes) dari Hayden White (1928, 19-01-’06). Pemikiran-pemikiran Richard Rorty sebagai ahli filsafat (neo-) pragmatis dan Hayden White sebagai ahli filsafat dan/atau teori sejarah memberi warna yang kental terhadap hitoriografi postmodern. (http://en/wikipedia.org/wiki/linguisticturn;http://ww.as.huji.ac.il/narrativegroup.html
C. KEMBALI KE NARATIF (NARRATIVE TURN)
Sebagai kelanjutan dari kembali ke linguistik” ialah “kembali ke naratif.” Perhatian yang besar kepada naratif dengan berbagai ragam objek inkuirinya menjadi titik sentral minat dalam bermacam lapangan disiplin dan penelitian. Kembali ke naratif sebagai sebuah “science of narrative” ini memperoleh momentumnya dengan perkembangan teori-teori strukturalis naratif di Perancis pada pertengahan 1950an sampai akhir tahun 1960an. Tokoh-tokoh seperti Roland Barthes (1915-1980), misalnya, melanjutkan kalau tidak mengembangkan teori linguistik struktural dari Ferdinand de Saussure (1857-1913) (http://www.fabula.org/actualites/article10833.php).
Salah satu ucapan yang paling sering dikutip mengenai peranan sentral naratif dalam kehidupan sosial kita berasal dari Roland Barthes, seorang semiolog (semiotik) dan kritikus sastra Perancis:
Naratif tentang dunia tidak terbilang. Naratif adalah yang pertama dan yang terutama dari genres [gaya, aliran] yang luar biasa beragam, di antara mereka sendiri dibagi-bagi dalam berbagai substansi seakan-akan materi apapun cocok untuk menerima cerita-cerita manusia. [Naratif] Sanggup dibawakan oleh bahasa yang diucapkan jelas, lisan atau tertulis, gambar-gambar yang tetap atau bergerak, gerak sikap, dan semua campuran teratur dari substansi-substansi ini; naratif hadir dalam mitos, legenda, fabel, cerita, novella, epik, sejarah, tragedi, drama, komedi, lawakan, lukisan, jendela-jendela kaca yang berwarna, film, komik, pokok-pokok berita, percakapan. Lebih-lebih lagi, di bawah bentuk-bentuk berbeda-beda yang hampir tidak ada akhirnya ini, naratif hadir dalam setiap jaman, dalam setiap tempat, dalam setiap masyarakat; ia mulai dari paling awal sejarah umat manusia dan di manapun tidak ada manusia tanpa naratif. tidak peduli kepada pembagian antara sastra yang baik dan buruk, naratif adalah internasional, transhistorikal, transkultural: ia benar-benar ada di sana, seperti kehidupan itu sendiri (Barthes, 1977: 79; http://www.uni tn i t/rucola/download/ds/Czasni awska.pdf, 07-04-’06)
Sesuatu yang tidak bisa dihindari ialah pendapat yang cenderung menghubungkan istilah naratif (narrative) dengan hasil akhir karya sejarawan, yaitu presentasi hasil-hasil karyanya kepada pembaca; menafsirkan naratif hanya sebagai sebuah cerita (story) atau sebuah anekdot sejarah. Level pendapat umum ini tidak berhenti di sini. Para “narativis” sendiri (narrativists) julukan dari lawan-lawan mereka memperlakukan istilah itu sebagai suatu kategori metodologis, mengartikannya dengan makna yang lebih dalam. Menurut Jan Pamorski titik berangkat dari filsafat naratif sejarah (narrative philosophy of history) adalah menerima premis bahwa problema-problema narasi sejarah (historical narration) tidak hanya dapat, tetapi harus dianalisis secara independen dari investigasi sejarah itu sendiri. Penulisan sejarah (penyajian sejarah kepada pembaca) harus diatur menurut kaidah-kaidah (rules) dan peraturan-peraturan (regulations) sendiri, yaitu harus mempunyai metodologi sendiri. (Topolski,ed. 1990:42). Selanjutnya Pamorski juga mengakui kenyataan bahwa di kalangan pendukung narativisme sendiri kategori narasi sejarah diartikan dan dianalisis dari berbagai perspektif:
1. Semacam wacana, menyiingkap tujuan-tujuan komunikatif, ekspresif dan persuasif dari pengarang (sejarawan);
2. Seperangkat kode-kode komunikatif;
3. Ungkapan historis yang puitis;
4. Ungkapan bahasa kiasan dan retoris, yang secara a priori mengendalikan penyajian sejarah;
5. Sebuah struktur makna-makna dalam pengertian semiotik struktural. (Topolski,ed. 1990:43)
DAFTAR PUSTAKA
Helius Sjamsuddin, (2007), Metodologi Sejarah, Yogyakarta : Ombak
Adian, Donny Gahral, (2006), Percik Pemikiran Kontemporer : Sebuah Pengantar Komprehensif, Yogyakarta : Jalasutra
Kvale, Steinar (ed.), (2006), Psikologi dan Posmodernisme, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Bambang Sugiharto, (1996), Postmodernisme:Tantangan bagi Filsafat, Yogyakarta: Kanisius
Tidak ada komentar:
Posting Komentar